Denny Indrayana Perkirakan Sidang Putusan Sengketa Ijazah Gibran di MK Digelar Senin Depan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES/XXIV/2026 pada Jumat 2 Oktober 2026. Gugatan ini dimohonkan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
Adapun Denny Indrayana Cs mempersoalkan dokumen penyetaraan ijazah SLTA sederajat milik Gibran Rakabuming Raka yang digunakan ketika mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Pada persidangan terakhir, Denny menanyakan kepada hakim konstitusi mengenai jadwal sidang putusan perkara ini.
"Yang Mulia, berarti agenda sidang berikutnya putusannya mungkin Senin atau Selasa, kami menunggu undangan," tanya Denny di ruang sidang, Jumat.
Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian menyampaikan, jadwal pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres tidak harus ditentukan atau diumumkan dalam persidangan. Karena itu, para pihak diminta menunggu pengumuman keputusan sidang yang akan disampaikan mahkamah.
"Iya, menunggu undangan. Kalau apa, putusan Pilpres itu kan tidak ada berapa hari sebelum pengucapan itu tidak ada begitu. Yang penting kalau misalnya hari Senin atau apa itu akan kami kabari. Yang penting akan diberitahukan kepada semua pihak," kata Saldi Isra.
Denny pun berharap agar sidang putusan tidak digelar pada Selasa 6 Oktober malam. Ia menyarankan agar pengucapan putusan dibacakan pada Senin 5 Oktober.
"Aspirasi Yang Mulia. Kalau bisa jangan Selasa malam Yang Mulia, nonton final," ucap Denny.
"Kemarin kan menang kita nikmati di sini, nanti kita nikmati juga di ruang sidang ini, Pak Denny," timpal Saldi Isra.
Dengan berakhirnya sidang pembuktian perkara ini, Saldi juga meminta seluruh pihak untuk memberikan waktu kepada majelis hakim mempelajari semua keterangan saksi dan ahli, termasuk dokumen yang telah masuk ke mahkamah. Dia juga meminta seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan jangan terlalu terlibat dalam opini.
"Jadi, saling menjaga sajalah. Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan. Apa pun yang diputuskan nanti, itulah putusan yang berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami ambil dalam persidangan ini," kata Saldi.
Saldi mengatakan, para hakim konstitusi akan memanfaatkan akhir pekan ini untuk membaca dan mempelajari seluruh bahan perkara. Untuk itu, dirinya pun belum bisa menentukan kapan waktu pengucapan putusan perkara ini.
"Ini semua hakim akhir pekan ini akan ada di ruangan masing-masing dan akan membaca itu, dan baru kemudian akan berkumpul lagi untuk bicara. Jadi kami tidak mau mengambil apa-apa sekarang supaya mereka tidak terganggu begitu, biar agak nyaman juga. Karena ini lumayan ekstra juga kita dalam beberapa hari ini," pungkasnya.









