Temuan Kemen Imipas di Lapas Cibinong Berbeda dengan Hasil Sidak Ombudsman, Ini Kata Irjen
BOGOR, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyusul temuan Ombudsman terkait dugaan adanya fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Ombudsman.
“Bisa saya sampaikan. bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, dia memimpin secara langsung untuk melihat lokasi-lokasi yang menjadi tempat sidak Ombudsman. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perbedaan tersebut.
Diketahui, saat sidak Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto pada Jumat (25/9/2026) kemarin, tidak terdapat perabotan mewah seperti dalam temuan Ombudsman sebelumnya, salah satunya seperti AC.
“Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Imipas menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.









