Kementerian Imipas Periksa 52 Warga Binaan Buntut Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendalami fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor oleh Ombudsman RI. Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan diperiksa,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).
Tak hanya warga binaan, pihaknya hari ini akan menjadwalkan pemeriksaan 54 pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong.
Baca juga: Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Ombudsman Minta Kementerian Imipas Evaluasi
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas II Cibinong. Mereka adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.Diketahui, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan masih dalam proses pendalaman.









