Kemenhaj Minta PPIU Perhatikan Kebutuhan Jemaah Umrah yang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendesak seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar bertanggung jawab penuh dalam memastikan terpenuhinya segala kebutuhan jemaah yang terdampak gangguan penerbangan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul terganggunya operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Abdul El-Sayed Politikus Muslim Pro-Palestina Menang di Michigan, Kelompok Pro-Israel Terpukul
Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PPIU, serta penyelenggara perjalanan umrah segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan jemaah yang terdampak tetap memperoleh pelayanan serta pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Menurut Puji, tanggung jawab PPIU tidak berhenti pada pemberian informasi penerbangan. PPIU juga wajib menjamin keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” terangnya.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara transit akibat perubahan atau pembatalan penerbangan. Kemenhaj meminta PPIU memastikan seluruh jemaah tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
Selain itu, Kemenhaj meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Untuk calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, Kemenhaj meminta PPIU menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Kemenhaj juga menginstruksikan setiap PPIU menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.
Koordinasi turut dilakukan Kemenhaj bersama Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah terdampak berlangsung secara terkoordinasi.









