Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun
BANDUNG BARAT, iNews.id – Seorang sopir taksi online berinisial E diduga dianiaya penumpang di Kampung Sindangwangi RW 09, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (24/8/2026). Korban ditemukan dalam kondisi terluka di samping mobil Daihatsu Sigra warna putih berpelat nomor D 12xx VDx.
Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh diduga akibat benda tajam. Korban sempat meminta bantuan kepada warga yang melintas. Namun, warga belum berani mengambil tindakan karena terduga pelaku masih membawa senjata tajam.
Situasi kemudian berhasil dikendalikan setelah dua Siswa Pendidikan Sespimma (Serdik Sespimma) yakni MH Hamado dan Moch Suparlan yang sedang melintas di sekitar lokasi mengamankan pelaku.
Selanjutnya korban dan terduga pelaku dibawa ke Kantor Desa Mekarwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Di kantor desa, penanganan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Lembang Bripka M Taufan, Babinsa Serka Ahmad serta perangkat desa.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial M, remaja pria berusia 15 tahun. Dia berdomisili di wilayah Jalan Padasuka Nomor 186, Kelurahan Cibining Kaler, Kota Bandung.
Sementara itu, motif dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui. Polisi masih memeriksa untuk mengungkap kronologi dan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.
Korban bersama pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lembang untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena terduga pelaku masih berusia anak, proses hukum dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Sejauh ini belum ada keterangan dari polisi setempat terkait kejadian penganiayaan tersebut.









