Kasus Temuan 995 Senjata, Polisi Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Harapan Ibu
JAKARTA, iNews.id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengambil sampel DNA dari tiga ruangan di Sekolah Islam Harapan Ibu di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (10/8/2026).
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech mengatakan, pengambilan DNA bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang memasuki ruangan usai penemuan 995 benda mirip senjata.
“DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut,” kata Alpino kepada wartawan.
Polisi kembali menyita 30 barang di lokasi. Puluhan item tersebut ditemukan dalam pemeriksaan bersama Puslabfor Mabes Polri.
“Hasil temuannya masih sama. Ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun dan spare part dari senjata,” ujar dia.
“Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi dan spare partnya,” tambahnya.
Pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan, yakni ruangan eks ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, serta ruangan sarana-prasarana yayasan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bukan senjata api (senpi). Polisi kini masih menyelidiki kepemilikan benda-benda tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penjelasan tersebut perlu disampaikan agar temuan ratusan benda berbentuk senjata itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami harus luruskan supaya ini juga tidak menjadi satu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, bahwa 995 benda berbentuk senjata tersebut kami pastikan itu bahwa itu bukan senjata api,” kata Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Benda-benda tersebut ditemukan di ruang kerja eks Ketua Yayasan, Indra Wargadalem. Polisi masih mendalami asal-usul serta kepemilikan barang yang ditemukan di lokasi tersebut.








