Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Polisi menyatakan bahwa emas batangan 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri asli. Polisi menyebut, kadar emas tersebut yakni 23 karat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Kombes Budi juga menjelaskan, terkait barang bukti uang rupiah dan uang dolar yang disita juga dinyatakan asli."Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya, terkait barang bukti uang dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921, dinyatakan sebagai mata uang asli, berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026.
Budi menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium.
"Serta barang bukti uang dollar Singapura 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Bareskrim Polri," jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan tiga sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari kepolisian.
Ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout; hingga perkara Asabri
Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten.
Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.
Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.
Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar.








