KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, OTT ini terkait dugaan suap proyek sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Sejalan dengan itu, Budi mengatakan pihaknya tengah menelusuri terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati.
Dalam OTT ini, KPK menangkap tujuh orang. Meski belum mengungkapkan identitasnya, mereka yang terjaring selain Bupati Langkat ialah, satu ASN dan lima pihak swasta.
"Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ujarnya.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Selain menangkap tujuh orang, tim Lembaga Antirasuah juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai fee proyek yang akan diberikan pihak swasta ke Bupati.









