Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan status siaga darutat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juli 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.
“Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat terhitung sejak 1 Juli 2026,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Dia menjelaskan, kekeringan yang melanda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat mengakibatkan 850 kepala keluarga di Desa Pedangkamulyan terdampak. “Dampak kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih ini dirasakan oleh 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir,” ujarnya.
Baca juga: MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Dia menambahkan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya telah mendistribusikan air bersih secara langsung kepada masyarakat di Desa Pedangkamulyan pada Rabu (1/7/2026). Sementara itu, krisis air bersih akibat dampak kekeringan juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Jumat (19/6/2026).
“Merespons kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Bantul telah mendistribusikan 15.000 liter air bersih di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, pada Rabu (1/7). Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di Desa Jatimulyo yang diperkirakan mencapai 90 KK atau 250 jiwa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain disalurkan langsung kepada masyarakat, air bersih juga ditempatkan pada tempat penampungan seperti toren sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.









