DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi asisten rumah tangga (ART) berinisial YY di Malaysia. Dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk melobi agar pelaku dapat dihukum maksimal oleh otoritas Malaysia.
Pria yang akrab disapa Deng Ical itu meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Pasalnya, tindakan pelaku dinilai tidak manusiawi dan tak dapat ditoleransi.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kemlu terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ucapnya.
Deng Ical juga menekankan pentingnya pendampingan hukum yang optimal bagi korban. Dia berharap, tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti yang kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis hakim mengenai tingkat kejahatan yang dilakukan para pelaku.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tuturnya.
Selain itu, dia meminta pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, termasuk memastikan adanya mekanisme pengaduan dan pendampingan yang cepat ketika PMI menghadapi masalah hukum maupun tindak kekerasan.
“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” katanya.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap ART asal Indonesia menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar pada Minggu (14/6/2026), tampak seorang wanita yang diduga korban duduk di sofa sambil menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berkaus biru. Korban terlihat mengerang kesakitan dan tidak melakukan perlawanan.
Diketahui, Kepolisian Malaysia telah bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY.









