Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Utama | inews | Jum'at, 5 Juni 2026 - 13:43
share

Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
Ekonom Senior Indef
Rektor Universitas Paramadina

ADA masalah besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah terungkap berbagai moral hazard dan korupsi di lembaga ini. Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan secara tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN. Ini patut dihargai sehingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini banyak menuai kritik, dapat menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuannya sendiri, Presiden mendengar kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, sehingga tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN.

Banyak kritik yang selama ini disampaikan kepada pemerintah kini sudah dijawab secara langsung, yakni dengan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi dan penyimpangan. Namun langkah ini belum cukup sehingga harus dilanjutkan dengan reformasi kelembagaan dan tata kelolanya. 

Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya, melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi. Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance failure). Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan.

Sekarang saatnya mengambil momentum ini sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan. Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator dan operator. Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik, di mana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan hadir sebagai negara yang mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya.

Meskipun kelembagaan dan tata kelolanya direformasi, sistem pengawasan tetap harus dibangun. Karena magnitudo program ini sangat besar dan luas, maka perlu dibentuk dewan atau komite independen, apa pun namanya. Anggota dewan pengawas ini dapat mewakili berbagai elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni melakukan audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model seperti ini cocok diterapkan dalam program sosial berskala besar.

Sekarang adalah zaman teknologi maju sehingga sudah sepatutnya diterapkan transparansi digital penuh yang dapat diakses publik, mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan. Reformasi dengan dimensi teknologi ini akan semakin menjamin transparansi sekaligus menjadi bagian dari proses demokratisasi program pemerintah dan pertanggungjawaban tambahan kepada publik. Teknologi digital dapat membantu memperkuat kelembagaan BGN dan tata kelola MBG.

Reformasi yang tidak kalah substansial adalah desentralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak pihak yang terlibat, dengan pemerintah daerah menjadi ujung tombaknya. Jangan lagi melanjutkan program yang terlalu tersentralisasi dan hanya dikendalikan dari pusat dengan span of control yang sangat luas sehingga sulit diawasi secara efektif. 

Program MBG sudah saatnya memanfaatkan momentum ini untuk melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal. Saat ini masih ditemukan kasus peternak yang merugi akibat kelebihan pasokan, bahkan terpaksa membagikan ratusan ribu hingga jutaan butir telur secara gratis kepada masyarakat karena serapan dari BGN tidak maksimal.

Kelemahan yang sangat mendasar dari tata kelola MBG adalah sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat, sementara pemerintah daerah, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat menjadi pasif. Mekanisme yang dijalankan cenderung menyerupai bisnis murni sehingga biaya kelembagaan, organisasi, dan pengelolaannya justru lebih mahal daripada biaya makanannya. Potensi pemborosan logistik menjadi tinggi dan membuka ruang bagi moral hazard. 

Dalam teori ekonomi politik, semakin besar anggaran MBG, maka semakin besar pula peluang terjadinya perburuan rente (rent seeking). Saya yakin korupsi MBG tidak hanya berhenti pada level kepala dan wakil kepala BGN. Itu kemungkinan baru puncak gunung es, yang di bawahnya masih tersimpan berbagai bentuk moral hazard lainnya.

Jika reformasi ini berhasil, MBG dapat berkembang dari sekadar program bantuan makan menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi lokal, seperti yang terjadi di Brasil dan Jepang. Namun jika reformasi kelembagaan tidak dilakukan, tata kelola akan tetap lemah sehingga risiko moral hazard, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan akan terus menjadi sumber persoalan dalam program ini.

Topik Menarik