Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok Jadi Tersangka, Lagi Tidur di Hotel Ditangkap Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok usai dijadikan tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Hal itu diungkapkan pengacara Sony, Krisna Murti.
"Ya kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Dia menuturkan, kliennya itu ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.
"Nggak ada kegiatan. Beliau cuma lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja," katanya.
Krisna bakal mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung meminta agar kliennya bisa menjadi justice collaborator untuk membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri
Sebelum menjadi tersangka, ketiganya telah dicopot dari pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.










