Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah influencer dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Nantinya, para kreator tersebut akan diperiksa sebagai saksi setelah mempromosikan paket umrah Hanania Travel.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
Iman menambahkan, uang yang telah dibayarkan para jemaah digunakan oleh ASF untuk kepentingan di luar urusan umrah.
“Dalam proses penyelidikan awal, hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah,” tuturnya.
Selain itu, Iman juga menjelaskan bahwa uang tersebut juga digunakan pelaku untuk membayar sejumlah influencer. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk keperluan promosi paket umrah.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” ucapnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.
Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).










