Menhaj Putuskan Setop Wacana War Tiket, Fokus Penyelenggaraan Haji 2026

Menhaj Putuskan Setop Wacana War Tiket, Fokus Penyelenggaraan Haji 2026

Berita Utama | inews | Selasa, 14 April 2026 - 13:35
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memutuskan menghentikan sementara pembahasan terkait sistem war tiket Haji. Dia menyatakan Kementerian Haji (Kemenhaj) akan fokus terlebih dulu pada pelaksanaan haji 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengakui sebagai orang yang pertama kali menyuarakan wacana war tiket di internal Kemenhaj sebelum akhirnya menjadi perbincangan luas.

"Kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," kata Gus Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dia menyadari wacana tersebut memicu kegaduhan karena dianggap terlalu dini untuk dipublikasikan. Sebagai tindak lanjut, pembahasan mengenai sistem tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengkritik wacana war tiket haji oleh Kemenhaj. Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat disampaikan saat pemerintah tengah fokus terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026.

"Momen hari ini adalah momen yang tidak tepat untuk mengeluarkan statement war tiket. Dan kami berharap bahwa Kementerian Haji bisa meredam upaya untuk mengeluarkan statement war tiket," kata Selly di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Pada prinsipnya, dia mengapresiasi inovasi tersebut. Akan tetapi, tambahan kuota haji yang menjadi dasar dari wacana ini dikeluarkan dinilai masih jauh dari harapan.

Dia juga menegaskan wacana war tiket ini harus dipahami bukan karena kesalahan atau kelalaian terkait panjangnya daftar antrean panjang calon jemaah karena setelah didirikannya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Masa tunggu ini memang sudah berlangsung sejak dari zaman Kementerian Agama terlebih dahulu. Di mana saat itu diberlakukannya kebijakan dengan pola antrean dan orang-orang bisa melakukan pinjaman dari perbankan. Maka mau tidak mau, hal ini yang membuat masa tunggunya menjadi lebih lama," ujarnya.

Oleh karena itu, Selly meminta Kemenhaj tidak menggaungkan terlebih dahulu wacana war tiket ini. Terlebih, saat ini juga masih dibutuhkan fokus untuk pelaksanaan Haji 2026.

"Justru yang harus menjadi fokus Kementerian Haji, bagaimana penyelenggaraan tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini bisa berjalan dengan lebih baik," kata dia.

Topik Menarik