Alasan Pramono Izinkan Parpol Beli Naming Rights Halte: Jakarta Harus Membuka Diri
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan partai politik (parpol) membeli hak penamaan atau naming rights halte di ibu kota. Dia menyatakan Jakarta harus membuka diri sebagai kota global dan modern.
"Saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).
Namun, kata dia, penamaan halte dengan nama parpol tidak boleh mengganggu estetika ruang publik Jakarta.
"Paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," ucap dia.
Dia menegaskan akan mengatur lebih rinci skema naming rights halte di Jakarta.
"Saudara-saudara sekalian, naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail," kata Pramono.










