Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (23/2/2026) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang sebagai saksi.
Dari 10 orang yang dihadirkan, JPU menghadirkan Komisaris PT Gojek Tokopedia Tbk, Andre Sulistyo dan Co-founder Gojek, Kevin Aluwi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk dan CDM untuk terdakwa Nadiem Makarim.
Selain itu, delapan orang lainnya di antaranya Tedjokusumo Raymond, Juliana (HP), Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.
Dalam persidangan, Nadiem mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani sidang hari ini. Dia juga mengaku sempat mengalami pendarahan dan dibantarkan selama empat hari untuk menjalani perawatan di rumah sakit sebelumnya.
"Untuk hari ini saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
"Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang," jawab Nadiem.
"Selama dua Minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?" tanya hakim.
"Ada, Yang Mulia. Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari sampai Minggu," ucap Nadiem.
Nadiem menyebut, jika dia menjalani perawatan di rumah sakit pada Rabu, 18 Februari hingga Minggu, 22 Februari 2026 lalu.
"Jadi Rabu tanggal 18 masuk rumah sakit dan keluar di tanggal 22 hari Minggu?" tanya hakim.
"Betul, Pak," ucap Nadiem.










