5 Fakta Siswa MTs di Tual Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob usai Dituduh Balap Liar

5 Fakta Siswa MTs di Tual Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob usai Dituduh Balap Liar

Berita Utama | inews | Minggu, 22 Februari 2026 - 10:21
share

AMBON, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penganiayaan oknum Brimob Polda Maluku terhadap siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. 

Kejadian tersebut mengakibatkan korban tewas hingga memicu kemarahan keluarga serta warga dan viral di media sosial. 

Kasus tersebut pun mendapat atensi dari Mabes Polri. Pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob telah ditahan dan ditetapkan tersangka.

Berikut deretan fakta kasus siswa MTs tewas dianiaya oknum Brimob di Kota Tual.

5 Fakta Siswa MTs di Kota Tual Tewas Dianiaya Oknum Brimob

1. Kronologi Kejadian 

Peristiwa penganiayaan siswa madrasah tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu, korban AT (14) bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun di sekitar RSUD Maren menggunakan motor masing-masing.

Kondisi jalan yang menurun disebut membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun korban justru dituduh terlibat balap liar oleh aparat yang sedang melakukan pengamanan.

Pada saat bersamaan, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Korban kemudian dipantau oleh oknum Brimob bernama Bripda Masias Siahaya. 

Menurut keterangan saksi mata Nasri Karim, tindakan kekerasan terjadi secara tiba-tiba saat korban berada di atas motor. 

"Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi korban menggunakan helm," ujar Nasri Karim, Sabtu (21/2/2026).

Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali dan tersungkur di jalan raya dengan posisi miring. Darah kemudian keluar dari hidung dan mulut korban.

"Korban luka pendarahan. Keluar darah dari mulut, hitung dan luka di belakang kepala. Tangan saya juga terluka karena saat korban motor masih melaju dan menabrak saya," katanya.
 
Dalam kondisi terluka parah, korban dibawa beberapa anggota Brimob dalam kendaraan untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun cara mengangkat mereka juga dipersoalkan keluarga karena dianggap tak pantas.

2. Warga dan Keluarga Korban Datangi Markas Brimob

Setelah kematian korban, warga dan keluarga yang emosi mendatangi markas brimob. Mereka menuntut pelaku segera diproses hukum. Keluarga korban meminta hukuman setimpal karena pelaku diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas.

3. Kapolres Pastikan Usut Tuntas

Penyidik dari Polres Tual masih mendalami kronologi pasti penganiayaan siswa madrasah di Tual. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan beberapa saksi sedang diperiksa.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro memastikan kasus akan diusut tuntas.

"Sesegera mungkin kami upayakan kasus ini agar terang," ujarnya.

4. Oknum Brimob Ditahan

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah yang berujung maut di Kota Tual. Dia dijerat pasal pidana dan kode etik Polri. 

Penetapan tersangka penganiayaan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi. Dia memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut terus berjalan.

Kombes Rositah mengungkapkan, penanganan kasus kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Rositah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, oknum Brimob itu juga telah diberangkatkan ke Polda Maluku untuk menjalani proses hukum dan etik. Pemeriksaan internal kini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," katanya.

5. Polri Minta Maaf

Polri turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang menewaskan pelajar tersebut. Permintaan maaf disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.

"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Irjen Johnny.

Dia menegaskan, perbuatan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman anggota Polri. Tindakan itu dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

"Yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.

Selain meminta maaf, Polri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar korban. Institusi Polri menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Topik Menarik