Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Berita Utama | inews | Minggu, 22 Februari 2026 - 08:19
share

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan hasil penindakan hukum yang dilaksanakan sepanjang 10-21 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil menangkap 28 orang.

“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Dia menyampaikan, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang ditangkap. Lalu, dua orang lagi ditangkap pada 16 Februari pukul 07.30 WIT.

“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” kata dia.

“Dan pada hari ini (Sabtu), pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” imbuhnya.

Dari puluhan yang telah diamankan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.

“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, dua tersangka yakni Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait dengan kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Selain itu, penyidik mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025. Lalu, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025.

Kemudian pembunuhan Daniel Datti dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Simak Kipka alias Aibon Kipka juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.

Adapun, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV. Serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujarnya.

Topik Menarik