Viral Aksi Pita Hitam IDAI usai Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial aksi pita hitam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai wujud solidaritas dokter anak seluruh Indonesia usai dipecatnya Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Seruan aksi pitam hitam IDAI ini pun diikuti oleh semua cabang IDAI di seluruh Indonesia. Selain bentuk solidaritas mendukung Dokter Piprim, aksi ini pun digaungkan sebagai wujud protes para dokter anak terhadap pemerintah.
Mengacu pada keterangan resmi IDAI di Instagram, lahirnya aksi pita hitam ini juga sebagai wujud kesedihan para dokter anak usai guru besar kesehatan anak satu per satu disingkirkan.
"Semenjak IDAI memperjuangkan independensi kolegium, satu per satu para tokoh IDAI disingkirkan," ungkap IDAI, dikutip Minggu (22/2/2026).
"Gunakan twibbon (pita hitam) untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menunjukkan keprihatinan kita, and it's the least we can do," tambah IDAI.
Tertulis di sana beberapa nama atau tokoh IDAI yang diklaim disingkirkan oleh birokrasi pemerintah. Mereka antara lain:
- Dr. dr Fitri Hartanto, Sp.A(K), saat itu Ketua IDAI Jateng dan satu-satunya konsultan tumbuh kembang di RS Kariadi Semarang atau FK UNDIP. Dimutasi mendadak ke RS Sardjito, petisi pasien diabaikan.
- dr Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) Onk, Sekjen PP IDAI dan konsultan hematologi-onkologi anak yang mengembangkan transplantasi sumsum tulang. Dimutasi mendadak dari RSCM, izin praktek dibekukan sepihak.
- dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), Ketua Umum PP IDAI dan konsultan jantung anak. Dimutasi mendadak dari RSCM, kemudian diberhentikan.
- dr Rizky Adriansyah, Sp.A(K), Ketua IDAI Sumatera Utara dan ketua UKK Kardiologi Anak yang aktif memberi masukan ke Kemenkes. Dipecat mendadak dari RS Adam Malik.
"Bagi yang mengenal beliau-beliau, tentu dapat memahami rekam jejak para dokter dan pendidik ini. Dosa mereka hanya satu, bersikap kritis dan menyampaikan pendapat demi memperjuangkan independensi kolegium dan menjaga mutu pendidikan kedokteran, yang dilindungi oleh Undang-Undang bahkan dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi," ujar IDAI.
"Kali ini birokrasi menunjukkan wajahnya yang tidak segan-segan menekan dan menyalahgunakan kekuasaan," tambahnya.
"Bagaimana kita harus menyikapi? Seperti sumpah dokter yang kita lafalkan, maka hari ini kita tunjukkan solidaritas," sambung IDAI.










