Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan Hakim MK di Hadapan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Adies dilantik menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Dia mengucapkan sumpah sambil mengenakan toga hakim MK serta peci hitam.
Penetapan Adies sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Keppres yang ditetapkan Prabowo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Adies membacakan sumpah di hadapan Prabowo. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.
Setelah mengucap sumpah jabatan, Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.
Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.
Adies juga telah mundur dari kader Partai Golkar.










