Kebakaran Pabrik Swallow di Medan, HRD dan Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
MEDAN, iNews.id - Kebakaran pabrik Swallow milik PT Garuda Mas Perkasa di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, terjadi Selasa (27/1/2026) malam. Meski kobaran api membesar dan proses pemadaman berlangsung hingga Rabu siang, pihak perusahaan dan kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
HRD PT Garuda Mas Perkasa, Maya, menegaskan kabar adanya korban meninggal dunia yang beredar di media sosial tidak benar. Dia memastikan seluruh karyawan dalam kondisi selamat hingga Rabu (28/1/2026).
“Isu korban jiwa yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada korban jiwa,” ujar Maya dikutip dari iNews Medan, Rabu (28/1/2026).
Maya menjelaskan, kebakaran diketahui sekitar pukul 21.50 WIB, bertepatan dengan waktu istirahat karyawan saat pergantian shift dari shift kedua ke shift ketiga. Kondisi itu membuat area pabrik relatif kosong ketika api mulai muncul.
“Kejadiannya saat jam istirahat. Shift tiga belum masuk, jadi aktivitas produksi belum berjalan,” katanya.
Terkait titik awal kebakaran, Maya mengatakan asap pertama kali terlihat berasal dari gudang bahan baku.
“Asap awalnya terlihat dari gudang bahan, seperti goni dan material yang akan digunakan maupun dijual,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea. Dia memastikan tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dari pihak perusahaan.
“Korban jiwa tidak ada. Luka-luka juga tidak ada berdasarkan keterangan pihak perusahaan,” ujar Tohap saat dikonfirmasi.
Menurutnya, polisi masih mendalami titik awal munculnya api. Keterangan sementara dari saksi mengarah pada gudang bahan baku sebagai lokasi awal kebakaran.
“Dari keterangan yang kami terima, api pertama kali muncul dari gedung gudang bahan baku,” katanya.
Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran. Polisi juga melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan Bid Labfor Polda Sumut,” ujar Tohap.
Sementara itu, besaran kerugian material akibat kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi menyebut penaksiran kerugian masih menunggu karena proses pemadaman hingga Rabu siang masih dilakukan.
“Kerugian belum bisa ditaksir. Pemadaman masih dilakukan,” ucapnya.










