Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan AMIN Hanya Penggiringan Opini: Yakin Tak Akan Diterima MK

Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan AMIN Hanya Penggiringan Opini: Yakin Tak Akan Diterima MK

Berita Utama | inews | Rabu, 27 Maret 2024 - 12:29
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran turut menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai permohonan yang diajukan kubu AMIN hanyalah sebatas penggiringan opini.

"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa PHPU pada hari ini. Agenda sidang kali ini merupakan mendengarkan permohonan dari pemohon.

Otto menganggap permohonan kubu AMIN dalam sengketa Pemilu yang tidak menjadi kewenangan MK. Padahal menurutnya, kewenangan MK hanya mengadili yang berkaitan dengan hasil Pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pihak termohon (dalam sidang PHPU) itu KPU. Tetapi tidak ada satupun yang saya lihat di sana itu yang dipersoalkan itu," ungkap dia.

Sebaliknya, Otto menganggap kubu 01 justru mempersoalkan mengenai tindakan pemerintah yang tidak ada kaitannya dengan Prabowo-Gibran. Ia pun menegaskan bahwa perkara itu tidak relevan dan meyakini bahwa majelis hakim tidak akan menerima permohonan.

"Jadi saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK, saya yakin betul itu," tandasnya.

Topik Menarik