Kecelakaan Maut Libatkan 2 Kendaraan Besar dan 1 Motor di Kuningan, Korban Tewas 1 Orang

Kecelakaan Maut Libatkan 2 Kendaraan Besar dan 1 Motor di Kuningan, Korban Tewas 1 Orang

Berita Utama | kuningan.inews.id | Selasa, 26 Maret 2024 - 15:00
share

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, pada Senin (25/3) menelan korban jiwa satu orang. Kejadian ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi E-3137-CQ yang bertabrakan dengan dua kendaraan lain.

Adapun dua kendaraan lain tersebut yakni sebuah Mitsubishi Canter dengan nomor polisi E-9090-ZW, dan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi E-8280-BC.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini saat dimintai keterangan persnya, membenarkan, soal peristiwa maut di kawasan jalan nasional wilayah Darma.

"Iya benar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.50 WIB pagi setelah kami mendapat laporan dari anggota Polsek Darma," ucapnya.

Pengemudi sepeda motor Yamaha Lexi, yang diidentifikasi dengan inisial S (42 tahun), warga Cijoho, Kuningan, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD 45 Kabupaten Kuningan. Sementara pengemudi kedua kendaraan lainnya, dengan inisial Su (36 tahun) dan He (44 tahun), warga Cirebon, tidak mengalami luka.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa sepeda motor Yamaha Lexi awalnya melaju dari arah Darma menuju arah Cipasung. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut mencoba untuk mendahului kendaraan Mitsubishi Fuso yang sedang melaju searah di depannya.

Namun, upaya tersebut berujung pada tabrakan dengan kendaraan Mitsubishi Canter yang datang dari arah berlawanan.

"Semula Sepeda motor Yamaha Lexi melaju dari arah Darma menuju arah Cipasung, setibanya di TKP mendahului ke kanan kendaraan Mitsubishi Fuso yang sedang melaju searah didepannya, yang kemudian bertabrakan dengan Kendaraan Mitsubishi Canter yang sedang melaju dari arah berlawanan. Akibat dari kejadian kecelakaan, korban selaku pengemudi sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia," ungkapnya.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Setelah menerima laporan, kepolisian setempat melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengecek korban ke RSUD 45 Kuningan.(*)

Topik Menarik