Masa Tunggu Haji Reguler di Indonesia hingga 49 Tahun, Ini Kata Kemenag

Masa Tunggu Haji Reguler di Indonesia hingga 49 Tahun, Ini Kata Kemenag

Berita Utama | okezone | Senin, 25 Maret 2024 - 02:30
share

JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji setiap tahunnya terus bertambah. Masa tunggu haji reguler di Indonesia dari tiap provinsi maupun kabupaten dan kota, antara 15 hingga 49 tahun.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, mengatakan, sebanyak 5,3 juta orang mengantre untuk berhaji. Indonesia diketahui mendapat kuota sekitar 200 ribuan.

"Ada 5.300.000 yang waiting list. Kuota yang kita pakai masih existing lima tahun ke belakang, ujar Saiful saat mengisi Bimtek, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Saat ini kata dia, masa tunggu yang terlama berada di Sulawesi, yaitu 49 tahun. Sedangkan di DKI Jakarta mencapai 30 tahun. "Sulawesi 49 tahun, DKI 30 tahun,"ucapnya.

Kemenag pun sedang mencari formula yang tepat agar daftar tunggu haji di Indonesia tidak berlangsung puluhan tahun.

"Sebenarnya antrean lama itu nggak ada mending ya. Kita mencari format bagaimana supaya bisa mengatasi antrean ( haji ) itu bisa diatasi dengan baik, " pungkasnya.

Topik Menarik