Kepala BNPB Tinjau Korban Banjir Grobogan, Janjikan Ganti Rugi Rumah Rusak

Kepala BNPB Tinjau Korban Banjir Grobogan, Janjikan Ganti Rugi Rumah Rusak

Berita Utama | muria.inews.id | Selasa, 19 Maret 2024 - 21:15
share

GROBOGAN, iNewsMuria.id  – Kunjungi korban banjir Grobogan di Desa Getarejo, Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Letjen TNI Suharyanto pastikan ganti rugi warga terdampak.

Dalam kunjungannya di Balai Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Selasa (19/3/2024), Letjen TNI Suharyanto mengatakan ganti rugi dari pemerintah diperuntukan untuk rumah dan lahan pertanian terdampak banjir.

Menurut Kepala BNPB, untuk rumah warga terdampak banjir yang rusak berat dan tanahnya tidak bergeser akan menerima ganti rugi Rp60 juta per unit, dan rumah rusak sedang Rp30 per unit.

Sedangkan untuk rumah dengan kerusakan kategori rigan akibat dampak banjir, lanjutnya akan dibantu Rp15 juta per unit. Sementara yang rumahnya hanyur terbawa banjir akan dibantu dibangun kembali.

“Kemudian lahan pertanian yang rusak dan berpotensi puso akibat banjir, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan,” jelas Letjen TNI Suharyanto.

Untuk sawah puso tahun 2024 mekanisme ganti ruginya, sambung Kepala BNPB, melalui asuransi Jasindo. Sedangkan bantuan puso tahun 2023 langsung masuk ke tabungan petani.

Untuk itu Kepala BNPB meminta Pemkab Grobogan mempercepat pendataan rumah dan lahan pertanian yang rusak akibat banjir dan segera diajukan.

Kepala BNPB juga mengapresiasi atas kesigapan aparat pemerintah dalam menangani bencana banjir Grobogan. Di mana para pengungsi langsung ditempatkan di lokasi yang layak.

Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan, saat ini pemkab masih melakukan pendataan jumlah rumah dan lahan pertanian yang terdampak banjir. 

“Data dari beberapa wilayah terdampak banjir dirangkum untuk kemudian nantinya diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan ganti rugi,” terangnya.

Kedatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharayanto selain disambut Bupati, juga Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0717/Grobogan, Sekda, Kalak BPBD dan sejumlah kepala dinas dan camat. (*)

Topik Menarik