Kronologi Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Dihabisi dalam Kamar Hotel di Bandung

Kronologi Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Dihabisi dalam Kamar Hotel di Bandung

Berita Utama | inews | Kamis, 2 Mei 2024 - 22:59
share

BANDUNG, iNews.id – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Rini Mariany atau RM (50) wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Dari rekaman CCTV, korban dihabisi oleh pelaku AARN di salah satu kamar hotel Kota Bandung. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan, setelah dihabisi di kamar hotel, pelaku AARN, yang merupakan rekan kerja RM, memasukkan mayat korban ke koper. 

Setelah itu, pelaku membuang mayat korban di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024).

AKBP Abdul Rahman menyatakan, walaupun pembunuhan terhadap RM terjadi di Bandung, penyidikan kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi. Saat ini, Polrestabes Bandung menunggu informasi dari Polres Metro Bekasi untuk kemungkinan pelimpahan perkara.

"Kami masih nunggu informasi dari Polres Metro Bekasi. Sementara penanganannya di sana," ujar AKBP Abdul Rahman.

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu hotel di Bandung, tampak pelaku pembunuhan AARN bersama korban RM masuk ke kamar hotel pada Rabu 24 April 2024.

Terdapat dua rekaman CCTV yang beredar. Video pertama memperlihatkan saat pelaku AARN dan korban RM masuk kamar dan kedua, saat pelaku keluar dari hotel. 

Polisi menangkap pembunuh perempuan dalam koper (foto: MPI)
Polisi menangkap pembunuh perempuan dalam koper (foto: MPI)

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel pada pukul 09.00 WIB. Pelaku mengenakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah muda, celana hitam, dan mengenakan kerudung merah nuda.

Sedangkan, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB di hari sama, Rabu (24/4/2024). Pelaku membawa koper hitam besar berisi mayat RM.

Pelaku AARN ditangkap Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Polrestabes Bandung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Suami RM, Ganda Permana meminta tersangka pembunuhan istrinya yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi dihukum mati. Tersangka berinisial AARF ditangkap polisi di daerah Palembang, Sumatera Selatan. 

“Saya minta pelaku dihukum mati. Karena, perbuatan pelaku ini sangat biadab,” kata Ganda, Kamis (2/5/2024).

Ganda mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian khususnya Polresta Metro Bekasi yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan istrinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polresta Metro Bekasi yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan istri saya,” katanya.

Dia mengaku tidak menyangka jika pelaku pembunuhan adalah rekan kerja almarhumah istrinya. 

“Saya memang sudah curiga. Sebab, istri saya itu yang megang uang setoran. Pelaku ini sudah nikah, tapi belum melakukan resepsi. Dia sudah mengikuti istri saya terbukti, uang setoran hilang dan motor istri saya juga gak ada. Ternyata kata polisi, uang setoran itu sudah diserahkan ke pihak perempuan di Palembang untuk biaya resepsi,” ungkapnya.

Topik Menarik