4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

Berita Utama | okezone | Minggu, 17 Maret 2024 - 04:00
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.

Okezone merangkum 4 fakta pungli di rutan KPK. Berikut ulasannya:

1. Manfaat Tahanan Setor Pungli ke Pegawai Rutan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa para tahanan yang menyetorkan pungli akan mendapat beberapa manfaat, salah satunya percepatan masa isolasi.

"Jadi ketika masa masuk pertama kali, masuk tahanan pertama kali diisolasi dulu, jadi tidak langsung dibaurkan tapi dilakukan isolasi. Nah masa isolasi inilah yang mereka tawarkan supaya bisa dipercepat, ini menjadi bargaining bagi mereka, untuk mendapat kan sesuatu dari tahanan," kata Asep saat konferensi pers di kantornya.

2. Tahanan Bisa Gunakan HP hingga Pinjam Power Bank

Kemudian, layanan berupa dapat menggunakan handphone (HP) dari dalam sel. Menurutnya, para tersangka itu meminjamkan HP hingga menyewakan powerbank.

"Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga power bank, itu menjadi bagian bargaining dari oknum tersebut dengan tahanan," ujarnya.

3. Banjir Jadi Kode Sidak Rutan KPK

Asep melanjutkan, di rutan cabang KPK secara rutin digelar sidak. Agar tak tercium aksinya, tahanan menggunakan kode 'banjir' jika ada sidak.

Pembocoran info sidak tersebut, Asep menyebutkan agar para tahanan bisa menyembunyikan benda-benda terlarang seperti HP.

"KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak, tetapi ketiak sidak dilaksanakan, selalu dibocorkan. Sehingga HP dan lain-lainya yang tidak diperbolehkan, itu mereka (tahanan) sembunyikan," ucapnya.

Topik Menarik