Bawaslu Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Zulhas

Bawaslu Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Zulhas

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 14:45
share

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang putusan atas laporan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Dugaan pelanggaran tersebut didasarkan lantaran ZUlhas tidak mengambil cuti sebagai menteri perdagangan (Mendag) pada saat kampanye di beberapa daerah.

Hal ini diketahui dalam agenda sidang Bawaslu yang diterima MNC Portal Indonesia. Dalam agenda tersebut, sidang putusan Nomor Laporan : 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024 rencananya akan digelar sore ini.

"Pukul 15.30 WIB, Tempat: Ruang Sidang Bawaslu Lantai 1," tulis Bawaslu dalam agenda sidang putusan tersebut, Kamis (29/2/2024).

Diketahui, sebelum sidang putusan ini, Bawaslu telah menggelar sidang pemeriksaan saksi sekaligus pengesahan alat bukti yang digelar pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam laporan itu, Zulhas dilaporkan oleh Mirza Zulkarnaen yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilaporkan telah diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena tidak mengajukan cuti kampanye di beberapa daerah.

Topik Menarik