Penentuan Sistem Pemilu Disebut Kewenangan Presiden dan DPR, Benny K Harman Bilang Jokowi Pinjam Tangan MK

Penentuan Sistem Pemilu Disebut Kewenangan Presiden dan DPR, Benny K Harman Bilang Jokowi Pinjam Tangan MK

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 22:45
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman menyebut yang memiliki wewenang untuk menentukan sistem Pemilu apakah pakai nomor urut (tertutup) atau suara terbanyak (terbuka) ada pada pembentuk UU yakni Presiden dan DPR.

Dikatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tak memiliki wewenang untuk menentukan sistem pemilu.

Bukan wewenang dari MK. Janganlah MK melanggar konstitusi, ucapnya dalam keterangannya, Kamis, (1/6/2023).

Disebutkan, dari 9 fraksi yang ada di DPR saat ini hanya ada satu fraksi yang menghendaki sistem tertutup yakni PDIP, 8 fraksi lainnya konsisten dengan sistem terbuka. Sistem yang menghargai daulat rakyat.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap.

Apa sikap presiden? Diam?, tambah anggota DPR RI ini.

Meski demikian, Benny K Harman menyebut Presiden Jokowi juga mendukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu melainkan dengan meminjam tangan MK.

Apakah MK bisa didikte? Hmmm, isi sendiri. Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi Rakyat kita kan sudah makin pintar, tutupnya.

Diketahui baru-baru ini, isu MK akan mengabulkan gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka heboh usai Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran. (selfi/fajar)

Topik Menarik