Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kapolri Bilang Begini

Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kapolri Bilang Begini

Berita Utama | jawapos | Sabtu, 26 November 2022 - 14:48
share

JawaPos.com Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama-nama besar Polri.

Kapolri telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri agar segera mengusut kasus yang diramaikan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.

Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes. Ditunggu saja, kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11).

Penyidik akan melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong, dengan melakukan pemanggilan kepadanya. Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga, jelas Sigit.

Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernamaIsmailBolong. Pria dengan pangkat terakhir aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dariIsmailBolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.

Dalam testimoni pertama,Ismailmengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadi.

Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegal mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar per bulan. Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Karena itu, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp 2 miliar, September Rp 2 miliar, dan November memberikan Rp 2 miliar, jelas Ismail.

Ismailmengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim. Saya juga memberikan bantuan Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau, ucap Ismail.

Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022. Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama) tidak benar, ujar Ismail.

Topik Menarik