Tertawakan Budi Dalton karena Kaitkan Miras dan Rasulullah, Sule Dilaporkan ke Polisi

Tertawakan Budi Dalton karena Kaitkan Miras dan Rasulullah, Sule Dilaporkan ke Polisi

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 24 November 2022 - 07:48
share

BUKAMATA Konten YouTube komedian Budi Dalton yang memplesetkan miras sebagai 'minuman Rasulullah' berbuntut panjang. Komedian Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret gegara menertawakan ucapan Budi Dalton tersebut.

Sebagaimana diketahui, miras merupakan singkatan dari minuman keras. Namun, Budi Dalton memplesetkan miras dengan menyebut 'minuman Rasulullah'.

Buntut ucapan 'miras minuman Rasulullah' ini, Sule Cs dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022). Selain menuntut ketiganya diproses hukum, pelapor juga menuntut agar ketiganya sujud di depan publik untuk meminta maaf.

Konten soal 'Miras Minuman Rasulullah'


Potongan video tersebut viral di TikTok. Dalam video tersebut terlihat juga ada Sule dan Mang Saswi yang ikut menertawakan.

"Miras, kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton dalam potongan video tersebut.

Usut punya usut, video tersebut adalah video lama. Kendati Budi Dalton telah meminta maaf, namun ketiganya tetap dilaporkan karena dinilai melukai umat Islam.

"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua, ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim," kata Ketua Ampera, Syahrul Rizal, di Polda Metro Jaya, dilansir Bukamata dari detik, Kamis (24/11/22).

Sule Dipolisikan gegara Ikut Tertawa

Pelapor mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Sule dan Mang Saswi karena ikut menertawakan ucapan Budi Dalton soal \'miras minuman Rasulullah\'. Tertawaan Sule dan Mang Saswi dianggap sebagai pembenaran atas ucapan Budi Dalton.

"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," kata Syahrul.

Dilaporkan Penistaan Agama

Laporan Syahrul terhadap Sule Cs telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP

"Dari laporan ini ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tutur Syahrul.

Selain itu, Syahrul mengakui Sule dan Mang Saswi tidak mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Budi Dalton. Namun respons keduanya, yang ikut tertawa, dianggap menyetujui apa yang disampaikan oleh Budi Dalton.

Topik Menarik