Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras kekerasan berupa penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Dia menuntut Polri segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Tindakan penyiraman cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh yang vital ini bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan indikasi kuat adanya kejahatan yang terencana dengan tujuan menebar teror untuk membungkam suara kritis. Peristiwa ini tentu tidak berdiri sendiri, tapi merupakan serangan langsung terhadap episentrum gerakan masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia di Indonesia," ujar Yulius dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, tindakan teror, premanisme, dan kekerasan semacam ini merupakan ancaman sangat nyata dan serius terhadap kehidupan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia yang telah diperjuangkan sejak Indonesia merdeka dan era Reformasi.
Baca Juga: Surat Anies Baswedan untuk Aktivis Kontras Andrie Yunus: Cepat Sembuh dan Kembali Berjuang!
"Seorang aktivis pro-demokrasi diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, hal ini menunjukkan betapa rentannya jaminan rasa aman dan ruang keamanan bagi warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Negara tidak boleh abai dalam soal ini," tegasnya.Yulius mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk sekeras-kerasnya tindakan biadab penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. "Segala bentuk aksi premanisme dan teror terhadap aktivis pro-demokrasi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan negara hukum."
Dia juga mendesak pengusutan tuntas, transparan, dan adil. "Kami menuntut Polri untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Aparat penegak hukum harus mampu menangkap dan mengadili tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik serangan terencana ini," ujarnya.
Selain itu, Yulius menuntut rasa aman dan jaminan perlindungan negara. "Kami mendesak pemerintah, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM, untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan komprehensif (medis dan psikologis) bagi Andrie Yunus dan keluarga. Negara wajib menjamin rasa aman bagi seluruh pejuang demokrasi dan masyarakat sipil dalam menjalankan aktivismenya tanpa bayang-bayang ketakutan."
Terakhir, Yulius menyerukan solidaritas nasional. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia untuk merapatkan barisan, bersolidaritas, dan tidak surut nyali dalam melawan segala bentuk represi dan pembungkaman.
Baca Juga: Kepala Bakom Angga Raka Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus"Teror terhadap satu orang pejuang demokrasi adalah teror terhadap kita semua. Peristiwa ini menjadi ujian krusial bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menjalankan demokrasi. Kita bersama pasti bisa. Kita akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak ada tempat bagi teror dan kekerasan di negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi."
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengungkapkan, insiden itu terjadi seusai Andrie Yunus menghadiri acara podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).