Pihak pelapor dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang menyerahkan sejumlah alat bukti ke penyidik Polda Metro Jaya. Di antaranya hasil screen shot hingga paper email.
Saksi pelapor, Ronny Teguh mengaku menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan ijazah palsu Rismon kepada penyidik.
"Alat bukti yang kita serahkan ke penyidik hasil screenshot dari disertasi tidak ditemukan di Yamaguchi," kata Ronny di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Andi Azwan Bawa Saksi dan Bukti dari Jepang terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar
Kemudian, kata Ronny diserahkan juga paper email yang dikirimkan ke Yamaguchi. Menurutnya, tak ada sama sekali karya ilmiah terkait disertasi dari Rismon. "Semua tidak terekam dengan baik tidak ada sama sekali ditemukan di sana. Karena gaada berarti saudara RHS ini dia sudah tidak menulis disertasi untuk syarat kelulusan doktoral," ujarnya.
"Data lain email yang resmi dari Yamaguchi validasi dari perpustakaan dengan publikasi dua duanya itu mengatakan tidak ada semuanya," ucapnya menambahkan.
Lihat video: Roy Suryo & Rismon Sianipar jadi Saksi Ahli di Sidang Citizen Lawsuit Ijazah JokowiSebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.