Nasional |

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengusulkan tiap kantor desa atau kelurahan memajang daftar masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah penerima bantuan tersebut yang salah sasaran.

“Nah, saya punya jalan, punya solusi. Sekarang setiap kelurahan atau setiap desa tolong di kelurahan itu dipasang orang-orang yang berhak mendapatkan jaminan sosial. Ditulis gitu. Jadi rakyat biar bisa memantau langsung,” ujarnya dalam Podcast Bikin Terang dikutip dari YouTube SindoNews pada Minggu (15/2/2026).

Tujuan dari cara tersebut hampir mirip dengan penempelan stiker penanda “Keluarga Miskin” di rumah penerima bansos. Dengan dipajangnya daftar PBI BPJS Kesehatan tersebut, masyarakat bisa langsung mengecek atau memantau.

Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran

Dari cara itu juga akan diketahui mana saja orang kaya yang terdaftar PBI BPJS Kesehatan. “Ditempel di kelurahan nama saya ada enggak ya? Oh nama orang kaya ada ini, ni kok nama orang kaya di sini. Nah sekarang itu saja dulu dijalankan mungkin akan mempengaruhi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan penyebab Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan salah sasaran. Menurut dia, data penerima bantuan tersebut salah sasaran bukan kebetulan alias disengaja.

“Dan ternyata memang salah sasaran itu bukannya kebetulan atau tidak disengaja, tetapi kebanyakan ini terjadi pada pimpinan daerah, kepala desa, kelurahan, waktu itu loh ya tahun 2005 loh ya,” ujarnya.

“Nah itu ternyata kuota yang saya berikan pada kelurahan ini, jumlah ini tidak diberikan pada daftar yang diberikan oleh Bu PKK tadi,” sambung Siti Fadilah.

Siti Fadilah mengungkapkan bahwa perangkat desa memberikan kuota penerima bantuan tersebut kepada keluarga atau kerabat masing-masing. “Dikasihnya ke kerabat-kerabatnya pimpinan desa itu,” ujarnya.Sehingga, kuota yang harusnya diberikan kepada orang miskin menjadi salah sasaran. “Sehingga yang dapat malah orang yang tidak membutuhkan (sebetulnya, red). Ini yang terjadi sekarang menurut saya,” tuturnya.

Kemudian, Siti Fadilah menyinggung adanya kasus YBS (10) seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada yang bunuh diri. Orang tua dari bocah tersebut diketahui tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Ada rakyat sakit apa cuci darah tidak bisa cuci darah. Haknya diselewengkan oleh yang membagi kuota. Pendataannya atau siapa sih yang bertanggung jawab,” katanya.

1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JKDiberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, pihaknya menemukan ribuan penerima Desil 10 hingga 9 terdaftar menjadi Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK). Akibatnya, ada peserta desil bawah tak dapat PBI JK.

Hal itu diungkapkan Budi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia mengaku, pihaknya telah menyortir data peserta desil yang menerima PBI JK. "Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi.

Dengan kondisi itu, ada peserta yang berhak tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," terang Budi.

54 Juta Warga Miskin Tak TercoverSementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait validasi ulang 15 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan, memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin.

PBI BPJS Kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta di antaranya termasuk dalam kelompok keluarga menengah hingga mampu.

Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, namun belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Berdasarkan DTSEN (Data Sosial Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), masih ada penduduk desil 1 dan 5 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 (kelompok masyarakat kelas menengah hingga mampu) masih tercatat sebagai penerima," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 96,8 triliun untuk PBI BPJS Kesehatan. Saifullah ingin membuat PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran, yaitu memberi perlindungan kepada kelompok masyarakat miskin. "Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025," paparnya.



Original Article


#nasional