MUNA BARAT, iNews.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mencabuli empat santriwati. Modus terduga pelaku dengan dalih memberikan latihan sebelum menikah.
Kasus ini menghebohkan warga dan para orang tua santri. Laporan pertama terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial SR (22) telah masuk ke Polres Muna sejak setahun lalu.
Hingga kini, kasus tersebut mandek setelah terlapor justru melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik. Pada 19 Januari 2026, dugaan tindakan asusila kembali terjadi terhadap dua santriwati lain berinisial ABN (16) dan SM (17).
Hingga kini, total empat korban telah melaporkan kasus serupa ke Polres Muna.
Menurut salah satu korban, aksi bejat itu dilakukan dengan alasan melatih santriwati sebelum menikah, dalih yang dinilai tidak wajar.
Satreskrim Polres Muna telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk pemeriksaan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan pelecehan," ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).
Keluarga para korban berharap pimpinan ponpes segera diperiksa dan ditahan agar tidak ada lagi korban berikutnya.