MEDAN, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek ruko dua lantai yang dijadikan sekretariat organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis ikan-ikan di lokasi tersebut.
Awalnya, polisi sempat kesulitan masuk karena pintu dijaga ketat. Setelah berhasil menerobos, petugas menangkap empat orang, terdiri dari seorang perempuan yang bertugas sebagai kasir, dua pemain judi serta seorang penjaga pintu.
Dari keterangan kasir, dia digaji Rp80.000 per hari oleh pengelola mesin judi berinisial F.S, yang diketahui sebagai ketua ormas, bersama istrinya E.A. Kasir juga mengungkapkan bahwa omzet harian perjudian mencapai jutaan rupiah.
Selain menangkap para pelaku, polisi menemukan 20 unit mesin judi yang disimpan di lantai tiga bangunan dan masih dalam tahap perbaikan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa praktik perjudian tersebut telah berlangsung selama tiga bulan dengan omzet harian yang besar.
"Ironisnya praktik perjudian ini berada di dua ruko yang diduga merupakan Sekretariat PAC salah satu ormas," ujar Kombes Jean Calvijn.
Saat ini, barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Mapolsek Sunggal. Sementara itu, polisi masih memburu F.S dan E.A yang diduga sebagai pengelola utama mesin judi tersebut.
"Ada enam mesin perjudian yang dalam tahap perbaikan," ucapnya.