CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota menangkap dua orang berinisial I (25) dan Y (26) menyusul beredarnya video viral diduga menampilkan aktivitas asusila terkait LGBT di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Langkah pengamanan dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat akibat beredarnya video tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.
“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar dikutip dari iNews Cirebon, Jumat (23/1/2026).
AKBP Eko menjelaskan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terekam dalam video tersebut. Kepolisian juga menegaskan penanganan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” katanya.
Kasus ini turut menuai kecaman dari sejumlah tokoh agama. Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning menyampaikan sikap tegas atas dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, menilai peristiwa tersebut mencoreng nilai religius masyarakat Cirebon yang selama ini dikenal kuat.
“Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Almarwi.
Dia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak yang diduga terlibat, tetapi juga memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan malam yang bersangkutan.
“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ucapnya.
Almarwi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan ulama, untuk bersama-sama menjaga moralitas lingkungan di wilayah Cirebon.
“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” ujarnya.
Saat ini, FUI Ciayumajakuning mengaku telah melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada pihak berwenang dan menunggu tindak lanjut hukum.
“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” katanya.