JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan pelaksanaan program 2026 harus berorientasi pada dampak nyata dan tidak sekadar bersifat administratif. Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah penanganan pascabencana di Aceh.
“Seluruh kegiatan harus berbasis data dan bukti lapangan. Kita harus fokus pada aktivitas yang inovatif dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar menambah volume kegiatan rutin,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri menggelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun Anggaran 2026 di Sentul, Bogor, pada 14–16 Januari 2026.
Dalam pertemuan itu, Safrizal menyoroti peran Ditjen Bina Adwil dalam penanganan kebencanaan, khususnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, Safrizal ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penugasan tersebut mendorong penyesuaian rencana kerja dan anggaran Ditjen Bina Adwil Tahun 2026, termasuk koordinasi penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh yang ditargetkan selesai pada Maret 2026.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa pagu anggaran Ditjen Bina Adwil Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp362,03 miliar, dengan pagu efektif Rp307,53 miliar setelah pencadangan untuk prioritas direktif Presiden.
Meski terjadi penyesuaian, Ditjen Bina Adwil optimistis mempertahankan kinerja, seiring realisasi anggaran Tahun 2025 yang mencapai 99,45 persen dari pagu efektif.
Kick Off Meeting ini diharapkan menjadi momentum percepatan pelaksanaan program dan pengadaan sejak awal tahun anggaran, guna memastikan manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.