Oknum Kepsek SMKN 1 Siduaori Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Disdik Ambil Tindakan

Oknum Kepsek SMKN 1 Siduaori Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas, Disdik Ambil Tindakan

Terkini | ttu.inews.id | Jum'at, 19 April 2024 - 19:30
share

MEDAN, iNewsTTU.id - Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) telah membentuk tim untuk menyelidiki kematian seorang siswa, YN (17), yang diduga dianiaya oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, SZ (37), hingga tewas.

Tim tersebut juga telah meminta keterangan dari teman-teman sekolah korban untuk mendapatkan gambaran lebih jelas.

Kepala Disdik Sumut, Abdul Haris Lubis, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024), menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat memastikan apakah korban meninggal karena dianiaya.

“Kami sudah menurunkan tim kepala cabang kami yang langsung meninjau ke lapangan,” kata Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

 

Meskipun demikian, informasi yang diterima dari kepala sekolah dan teman-teman korban berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh polisi.

Abdul Haris Lubis menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari orang-orang dekat korban, YN sebelumnya tidak masuk beberapa hari sebelum dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada Senin, 15 April lalu.

Teman-teman korban juga mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban saat bertemu dengannya.

“Orang-orang dekat dengan yang bersangkutan menyebutkan kejadian seperti itu tidak ada. Yang bersangkutan disebutkan sebenarnya tidak masuk beberapa hari, tidak ikut praktik kerja industri di sekolah," ungkap dia.

"Temannya berkomunikasi dengan si korban, dia berada di suatu tempat. Saat bertemu, korban juga biasa saja, tidak ada mengalami luka,” lanjutnya.

 

Meskipun keterangan yang diperoleh tim Disdik Sumut tidak sesuai dengan keterangan polisi dan liputan media, pihak Disdik Sumut tetap menyerahkan seluruh proses hukum kasus ini kepada kepolisian di Nias.

Jika nantinya terbukti ada penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada korban hingga menyebabkan kematian, Disdik Sumut akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Abdul Haris Lubis juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian dan akan mendorong untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas jika terbukti adanya indikasi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

“Kalau ada indikasi penganiayaan, tentu pihak kepolisian di sana sudah harus mengambil tindakan. Kalau kami menemukan itu, kami akan dorong ini ditindaklanjuti kepolisian,” tegas dia.

Topik Menarik