Wudhu Sambil Berbicara, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Wudhu Sambil Berbicara, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Travel | BuddyKu | Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:30
share

HUKUM wudhu sambil berbicara sangat penting diketahui kaum Muslimin. Apakah boleh atau justru terlarang? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah , Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hukum berbicara ketika wudhu menurut empat mazhab. Mazhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan yang isinya selain dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta\'ala.

Sementara menurut Mazhab Syafi\'iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya, lebih diutamakan diam.

Imam Al-Buhuti Al-Hambali dalam kitab Kasyaful Qana\' mengatakan:

:

"Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal. Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan." (Lihat kitab Kasyaful Qana\', 1:103)

Sebagai catatan penting, tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan:

"Tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh, kurang utama." (Fatawa Syabakah nomor 14793)

Demikian penjelasan mengenai hukum berbicara ketika wudhu . Semoga sangat jelas dan memberi manfaat. Allahu a\'lam bisshawab .

Topik Menarik