Ribuan Sapi di Jawa Timur Terinfeksi PMK, Tersebar di 23 Kabupaten/Kota

Ribuan Sapi di Jawa Timur Terinfeksi PMK, Tersebar di 23 Kabupaten/Kota

Travel | BuddyKu | Kamis, 26 Mei 2022 - 09:41
share

SURABAYA, celebrities.id - Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak Pemprov Jawa Timur (Jatim) per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 8.794 sapi di Jatim terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK hewan ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sendiri terus mengawal upaya percepatan penanggulangan PMK tersebut. Saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.

Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar. Sedangkan 23 kabupaten/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

"Kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman, kata Khofifah usai rapat koordinasi (rakor) dengan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan tim pakar, Rabu (25/5/202).

Khofifah mengatakan semua kabupaten kota berstatus zona hijau PMK, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.

Pusvetma (Pusat Veteriner Farma) dan Tim Pakar saya minta membuat rencana secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau, ucap Khofifah.

Dia menambahkan pengiriman hewan ternak di daerah Mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

Nah, proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga, tuturnya.

Topik Menarik