Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ade Darmawan Konfirmasi Bukti Digital 15 Tautan Akun X Dokter Tifa

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ade Darmawan Konfirmasi Bukti Digital 15 Tautan Akun X Dokter Tifa

Terkini | inews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor Ade Darmawan untuk memberikan keterangan mengenai barang bukti digital berupa rekaman video, tangkapan layar, dan 15 tautan unggahan akun X milik terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, Ade mengonfirmasi telah menjalani dua kali pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni pada 24 Juli 2025 dan 27 Februari 2026. Dia juga menjelaskan posisinya sebagai saksi pelapor dalam perkara yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan barang bukti berupa sebuah flashdisk dan dokumen tangkapan layar yang segelnya telah dibuka. Ade menjelaskan, flashdisk tersebut berisi rekaman video dan kumpulan tautan dari akun X milik Dokter Tifa.

"Sebagai saksi, saya membawa barang bukti pada saat memberikan kesaksian, jadi saya menyerahkan beberapa dokumen termasuk akun X ini dan telah dimasukkan dalam flashdisk," ujar Ade di ruang sidang, Kamis (29/10/2026).

Jaksa kemudian membacakan rincian 15 tautan unggahan akun X tersebut. Unggahan yang diserahkan sebagai barang bukti itu berasal dari periode 3 April hingga 21 April 2025.

Ade mengonfirmasi keaslian tautan dan tangkapan layar yang ditunjukkan dalam persidangan. Dia menyebut bukti-bukti tersebut dikumpulkan bersama Lechumanan sebelum keduanya memutuskan menempuh jalur hukum.

Selain unggahan di media sosial, Ade juga memberikan keterangan mengenai tayangan sebuah acara televisi yang menghadirkan Dokter Tifa sebagai narasumber. Dia mengaku menyaksikan tayangan tersebut melalui televisi maupun gawai bersama stafnya.

Menurut Ade, dalam acara itu Dokter Tifa menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai analisis foto masa muda, bentuk gigi, hidung, hingga materi penelitian yang dikaitkan dengan foto ijazah yang beredar di internet.

Saat ditanya jaksa mengenai alasan mengumpulkan bukti, Ade mengatakan dirinya tergerak setelah melihat narasi yang menyebut ijazah Joko Widodo palsu. Dia mengaku mengetahui klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah tersebut asli.

"Jadi saya rasa kalau UGM sudah mengatakan bahwa ijasahnya asli, ya kan tidak mungkin," tuturnya.

Keterangan Ade tersebut disampaikan dalam persidangan sebagai bagian dari pemeriksaan saksi. Penilaian terhadap barang bukti dan pembuktian unsur dakwaan akan menjadi bagian dari proses persidangan yang berjalan.

Topik Menarik