Warga Madiun Murka! Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Disoraki saat Rekonstruksi
MADIUN, iNews.id — Suasana emosional mewarnai proses pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang menimpa seorang ibu (istri siri) dan anak balitanya di Madiun, Jawa Timur. Warga yang geram tampak memadati lokasi dan melontarkan sorakan serta hujatan kepada tersangka, Dwi Bagus Martono, saat digiring oleh aparat kepolisian.
Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian aksi keji tersangka dalam menghabisi kedua korban serta upaya sistematisnya untuk menghilangkan jejak kejahatan. Berdasarkan jalannya reka ulang, terungkap bahwa tersangka sempat melakukan aksi pembakaran jenazah korban secara berulang kali.
Selain dibakar, potongan tubuh korban juga sempat dicacah menggunakan mesin penggiling daging (chopper) untuk mengaburkan jejak sebelum akhirnya dibuang. Fakta baru juga terungkap bahwa tersangka sempat membeli mesin pencacah tersebut sesaat setelah pembakaran awal, lalu menjualnya kembali dalam kurun waktu dua hari guna mengecoh petugas.
Penyidik kepolisian bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terus mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari sampel tulang, abu sisa pembakaran di tungku rumah tersangka, hingga mesin pencacah yang digunakan.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang hadir di lokasi tak kuasa menahan kesedihan dan kemarahan. Ibu korban mengaku sempat merasa curiga sejak kedua korban hilang kontak dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, yakni hukuman mati, karena dinilai telah melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap anak dan cucunya.
Hingga kini, penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan menjerat tersangka menggunakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.










