Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satu stimulus yang disiapkan yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket penerbangan.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan, keterjangkauan harga tiket menjadi perhatian pemerintah di tengah potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.
"Terkait dengan persiapan yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti," kata Agustinus di Bandung dikutip, Minggu (4/10/2026).
Agustinus menambahkan, aturan mengenai pemberian PPN DTP untuk tiket pesawat saat ini mulai disusun. Regulasi tersebut selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi sebelum diterapkan.
"Untuk PMK-nya sendiri, untuk pemberian PPN DTP sudah mulai disusun, mungkin sudah mulai juga nanti akan tinggal harmonisasinya saja. Artinya untuk PPN DTP yang nanti akan diberikan pada harga tiket itu akan berlaku," tuturnya.
Dia menyebut, besaran PPN DTP kemungkinan masih berada di angka 11 persen seperti kebijakan pada periode sebelumnya. Namun, angka tersebut masih perlu dibahas bersama dengan sejumlah komponen lain yang memengaruhi harga tiket.
Komponen tersebut antara lain Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge (FS). Pemerintah masih akan mendiskusikan komponen-komponen tersebut dalam waktu dekat.
"Jadi memang mungkin nanti ini kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat," ucapnya.
Selain menyiapkan stimulus harga tiket, Kemenhub meminta maskapai memastikan seluruh armadanya dalam kondisi laik dan siap beroperasi selama periode Nataru.
Agustinus mengatakan kesiapan pesawat penting untuk menjaga kelancaran rotasi penerbangan. Kerusakan pesawat pada periode puncak perjalanan dikhawatirkan memicu keterlambatan yang berdampak pada penerbangan berikutnya.
"Teman-teman airline bisa mempersiapkan dan armadanya juga dalam keadaan benar-benar serviceable, sehingga nanti pada saat pelaksanaan Nataru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu yang bisa mengakibatkan terganggunya rotasi pesawat," tuturnya.
Pemerintah juga akan menyiapkan posko terpadu seperti pada periode Nataru sebelumnya. Posko tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran operasional transportasi udara selama periode libur akhir tahun.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan selama Nataru dengan harga tiket yang lebih terjangkau, sekaligus mendapatkan layanan penerbangan yang aman dan lancar.










