Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Terkini | inews | Kamis, 24 September 2026 - 19:19
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim tersebut akan memeriksa berbagai temuan, termasuk terkait sarana, prasarana, hingga standar hunian di Lapas Cibinong.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan inspeksi terhadap sarana, prasarana, serta standar hunian di Lapas Cibinong. Temuan dari Ombudsman menjadi bagian penting yang akan kami dalami,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Kamis (24/9/2026).

Mashudi menegaskan, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal, termasuk yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, temuan dalam sidak dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan kritik. Setiap temuan harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan sesuai aturan dan tidak ada fasilitas yang diberikan secara tidak semestinya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan prinsip kesetaraan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun penyalahgunaan kewenangan di dalam lapas.

“Semua warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, handphone maupun narkoba di dalam lapas,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas, Mashudi memastikan pihaknya akan mengambil tindakan apabila investigasi menemukan bukti pelanggaran.

“Kalau dalam investigasi ditemukan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.

Mashudi mengatakan proses investigasi akan dilakukan secara objektif dengan mengumpulkan keterangan dan bukti dari seluruh pihak terkait. Ditjenpas, kata dia, tidak akan mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.

“Kami akan melihat semuanya secara utuh. Siapa yang menggunakan fasilitas, bagaimana fasilitas itu bisa ada, siapa yang mengetahui, serta apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas. Semua akan kami periksa,” kata Mashudi.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Ditjenpas untuk melakukan pembenahan, termasuk terhadap sistem pengawasan dan pengamanan di Lapas Cibinong.

Mashudi juga mengajak masyarakat dan media turut mengawasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pengawasan publik dinilai penting untuk menjaga integritas jajaran pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Topik Menarik