Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Lapor Polisi: Penyebab Kematian Wajar atau Tidak?
BANYUMAS, iNews.id - Keluarga almarhum Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi.
Selain untuk mencari keadilan, dia menyampaikan laporan ini dipicu banyaknya simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menurut Abdi, rumor yang tidak jelas kebenarannya telah mengganggu ketenangan keluarga besar dan warga di Desa Wlahar.
"Karena kan berita simpang siur ke sana sini juga kayak tidak enak didengar saja gitu buat lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar ini," ujarnya.
Dalam pelaporan ini, Abdi turut didampingi ayahnya, Tukim, yang juga saudara tiri dari almarhum Sutrimo. Keduanya turut didampingi Aan Rohaeni selaku kuasa hukum.
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan dan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses penegakan hukum. Laporan teregister dengan nomor STTL/351/VIII/2026/BARESKRIM.
Pengacara KPI, Pitra Romadoni mengonfirmasi laporan tersebut. Dia mengatakan, KPI tidak mencantumkan nama terlapor karena penentuan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan penyidik.
"Benar. Laporannya terkait dengan dugaan obstruction of justice sama dugaan pembunuhan," kata Pitra saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
"Namanya juga pengaduan masyarakat, terlapornya dalam penyidikan," ujarnya.









