Purbaya Jamin Tak Hapus Batas Defisit APBN 3: Presiden Jalankan Fiskal Sesuai Aturan Kehati-hatian
Purbaya Jamin Tak Hapus Batas Defisit APBN 3: Presiden Jalankan Fiskal Sesuai Aturan Kehati-hatian
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu pemerintah akan menghapus batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen. Dia memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan fiskal secara hati-hati.
Purbaya menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah ketentuan batas defisit tersebut, termasuk isu pengumuman penghapusan batas 3 persen dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus mendatang.
"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden sih amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," kata Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Dia menjelaskan, proyeksi defisit APBN 2027 masih akan berada di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, ketentuan mengenai batas maksimal defisit tercantum dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Sementara Nota Keuangan yang disampaikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN.
"Kalau itu kan, 3 persen kan di Undang-Undang Keuangan Negara di revisinya, tapi ini kan beda Undang-Undang, APBN. Nota Keuangan kan ikutnya Undang-Undang APBN kan, menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN, kira-kira gitu. Jadi nggak ada akan dilewati batas 3 persen itu," pungkasnya.
Adapun kondisi fiskal Indonesia hingga semester I 2026 mencatatkan defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap PDB. Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan penerimaan.
Pada periode Januari-Juni 2026, penerimaan negara tercatat mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun, meningkat 17,8 persen dibandingkan periode yang sama.
"Kinerja fiskal sepanjang semester -I menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).









