Kemenkes Buka Suara soal Kasus Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS

Terkini | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:39
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait viralnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun milik dokter dan tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Bagaimana sikap Kemenkes menyikapi kasus viral ini? 

Kemenkes menyayangkan sikap tersebut dan mengingatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) pentingnya menjaga empati serta profesionalisme, termasuk saat beraktivitas di ruang digital.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya prihatin atas beredarnya komentar yang dilontarkan tenaga medis maupun dokter kepada pasien yang tengah menjalani pelayanan kesehatan.

“Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan,” kata Aji saat dihubungi iNews.id, Kamis (6/8/2026).

Menurut Aji, setiap tenaga kesehatan harus mengedepankan empati dalam berkomunikasi, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di media sosial. Ia menegaskan, sikap bijak dalam bermedia sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme seorang tenaga medis.

“Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan mekanisme resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran etik maupun disiplin profesi yang dilakukan tenaga medis atau tenaga kesehatan.

“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aji.

Pernyataan Kemenkes tersebut muncul setelah ramai diperbincangkan kasus seorang pengguna BPJS Kesehatan sekaligus pengguna Threads dengan akun @yurizaltrich. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di sebuah rumah sakit. Meski menyampaikan keluhan, ia memilih tidak mengungkap identitas rumah sakit tersebut.

“8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian viral.

Unggahan itu lantas dibanjiri komentar dari sejumlah akun milik tenaga kesehatan dan dokter. Beberapa komentar dinilai bernada sinis dan tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien, sehingga memicu kecaman luas dari warganet.

Belakangan diketahui, pemilik akun yang bernama Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa meninggalnya pasien tersebut berkaitan dengan lamanya menunggu kamar rawat inap. 

Perhatian publik lebih banyak tertuju pada komentar sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak mencerminkan etika profesi dan rasa empati terhadap pasien.

Topik Menarik