Berawal dari Patroli, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penganiayaan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (26/7/2026). Keempatnya ditangkap diringkus atas dugaan penganiayaan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Brimob Polda Metro Jaya tengah menggelar patroli. Kemudian, tim menerima laporan adanya dugaan penganiayaan.
"Personel menerima laporan warga terkait aksi pemukulan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya," ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Sampai di lokasi kejadian, polisi langsung berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan. Menurut Henik, aksi penganiayaan itu membuat dua korban terluka pada bagian kepala dan hidung.
"Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu set bilah besi dan tongkat. Barang-barang ini diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Adapun, Henik meminta masyarakat untuk melapor ke aparat kepolisian apabila melihat tindakan kriminal. Dia juga menjamin polisi akan melakukan langkah preventif dengan meningkatkan intensitas patroli.
"Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.









