Soroti Kasus Dugaan Korupsi BGN, MUI: Pengelola MBG Harus Miliki Integritas
IDXChannel - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ia menyatakan perbaikan sistem tata kelola BGN merupakan langkah yang strategis. Di sisi lain, Buya Amirsyah menilai, perlu juga perbaikan mentalitas para pemangku BGN.
“Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji," kata Buya Amirsyah, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, momentum ini harus dijadikan ajang dan pembelajaran yang baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mencari figur baru yang benar-benar teruji berintegritas.
Dia menyarankankan, perbaikan dengan memperkuat sistem tata kelola sesuai good corporate governance (GCG) yakni sistem tata kelola yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara berbagai pihak.
Buya Amirsyah menyampaikan, MUI sangat menyayangkan adanya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang sebenarnya memegang misi mulia Astacita Presiden, yaitu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan gizi anak bangsa.
“Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur dia.
Lebih lanjut, MUI mendorong penuh langkah lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum dan mengajak masyarakat bersama DPR sebagai wakil rakyat melakukan kontrol (check and balances) dalam bernegara.
Dia menegaskan perbaikan tata kelola MBG dinilai krusial ke depan agar tidak dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan dikembalikan sebagai "ruang rakyat" yang menggerakkan ekonomi masyarakat bawah, karena uang berasal dari, oleh dan untuk rakyat.
Buya Amirsyah berharap kepemimpinan baru akan menguji aspek integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, BGN. “Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan, dan akuntabel sesuai prinsip (GCG),” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)










